“Min Waliyal Muslimiina
Syai An Fa Aqarra ‘Alaihim Ahadan Ma-haa baatan Fa alaihi La ‘natullaahi.”
Artinya: Barangsiapa diangkat sebagai kepala/pemimpin,
kemudian ia mengangkat pembantu-pembantu/wakil-wakilnya karena ada hubungan
kekasih/family, maka baginya akan mendapat laknat dari Allah (HR.Hakim)
Penjelasan:
Seorang pemimpin sudah
pasti memiliki tanggung jawab yang besar akan kepemimpinannya. Pemimpin yang
tidak bertanggung jawab adalah pemimpin yang berkhianat. Sedangkan
pengkhianatan dalam kepemimpinan menandakan dekatnya dengan kehancuran.
Sukses hanya akan berhasil
apabila sang pemimpin itu melaksanakan ketetapan-ketetapan yang telah
digariskan, baik ketetapan pemerintah atau ketetapan Allah.
Salah satu ketetapan
diantara sekian banyak ketetapan dalam peraturan islam adalah
Aturan Pengangkatan
Pemimpin. Dalam sabda nabi diatas ditegaskan bahwa seorang pemimpin yang telah
diangkat oleh rakyat, kemudian ia mengangkat pembantu/wakilwakilnya
mengutamakan orang orang yang paling dekat, karena hubungan famili,
kekeluargaan, atau karena teman yang paling akrab, dan lebih jahat lagi karena
mengutamakan yang lebih banyak memberi harta risywah(harta suap), maka pemimpin
yang demikian sudah sepantasnya mendapat laknat dari Allah kelak.
Tanggung jawab setiap
pemimpin memang berat namun mulia. Tanggung jawab ini akan menentukan
hasil/buah dari kepemimpinannya.
Pemerintahan yang baik
tentu akan membuahkan manfaat bagi masyarakat. Namun pemerintahan yang jelek
pasti menimbulkan kerusakan, dan kehancuran.
Maka suatu pedoman bagi
pemimpin yang telah diberi tanggung jawab oleh rakyat, untuk dapat melaksanakan
amanatnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan dan harapan rakyat,
bukannya malah senantiasa mengkhianati rakyat.
Suatu pemerintahan akan
baik jika sang pemimpin dan pembantu-pembantunya menunaikan kewajibannya dengan
baik pula. Maka kewajiban pemimpinlah untuk memilih dan betul-betul menyeleksi
terhadap wakil-wakil atau pembantu-pembantu dalam melaksanakan kewajibannya.
Komentar
Posting Komentar